DPRD Madiun Keluhkan Pengurangan Pupuk Bersubsidi
Ketua Rombongan Komisi B DPRD Kab Madiun, Suwanti saat berkonsultasi dengan Kepala Sub Bagian Komisi IV Eguh Setiawan di Ruang Sekretariat Komisi IV DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Foto : Geraldi/Man
Kebijakan pemerintah memangkas kuota pupuk bersubsidi hingga 50 persen dari kuota tahun lalu mengusik ketenangan petani di Kabupaten Madiun. Mereka resah hasil taninya akan berkurang karena langkanya pupuk bersubsidi.
Hal tersebut disampaikan Ketua Rombongan Komisi B DPRD Kab Madiun, Suwanti saat berkonsultasi dengan Kepala Sub Bagian Komisi IV Eguh Setiawan di Ruang Sekretariat Komisi IV DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2020)
Disampaikan Suwarti, hampir setiap hari kelompok tani menghampiri Kantor DPRD dan mengeluhkan kebijakan pemerintah soal pengurangan kuota pupuk bersubsidi. "Kebijakan pengurangan pupuk bersubsidi hampir separuh ini sangat memukul para petani. Selama ini petani menggantungkan hidup dari hasil pertanian. Kalau pupuk subsidi ini langka, mau tidak mau para petani akan membeli pupuk non-subsidi yang harganya lebih mahal," katanya.
Menurutnya pupuk menjadi andalan bagi petani supaya tanamannya bisa tumbuh sehat dan hasil panen bisa berlimpah. Untuk itu, ia berharap Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian dapat memperjuangkan aspirasi dari kelompok tani terkait pengurangan pupuk bersubsidi itu.
Kepala Sub Bagian, Enguh Setiawan yang menerima konsultasi tersebut mengatakan aspirasi yang disampaikan DPRD akan diteruskan kepada Anggota DPR RI selesai masa sidang. Namun, untuk diketahui, saat rapat kerja dengan Menteri Pertanian, Komisi IV RI selalu mendorong pemerintah untuk pemenuhan kelangkaan pupuk.
"Komisi IV selalu mendorong pemerintah dalam hal pemberdayaan masyarakat baik kelompok tani, nelayan, petambak garam. Komis IV DPR RI terus mendorong untuk menyejahterakan rakyat," tutupnya. (rnm/es)